EJAF
Penguatan Implementasi Keadilan Restoratif di Indonesia
Penguatan Implementasi Keadilan Restoratif di Indonesia merupakan inisiatif bersama Elton John AIDS Foundation (EJAF) yang berfokus pada peningkatan pengetahuan, advokasi kebijakan, dan penguatan jaringan komunitas. Program ini bertujuan untuk mendorong reformasi hukum yang lebih adil dengan mengedukasi pemangku kepentingan, memperkuat peran komunitas, dan mengadvokasi kebijakan berbasis hak asasi manusia sehingga dapat mengurangi kasus overcrowding pemenjaaraan di Indonesia. Melalui pendekatan ini, program berupaya mengurangi stigma serta kriminalisasi pengguna NAPZA dan memastikan akses terhadap sistem hukum yang lebih inklusif dan berorientasi pada pemulihan.
Bersama EJAF, Yayasan Karisma berupaya mendorong revisi Perpol 8/2021. Selain itu, Yayasan Karisma juga berupaya membangun jaringan akar rumput untuk dapat meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap isu HAM, khususnya pada pengguna NAPZA.